iuu fishing di indonesia pdf

iuu fishing di indonesia pdf

(PDF) Penangkapan Ikan Illegal, Tidak Dilaporkan, dan Tanpa Pengawasan (IUU) di Indonesia... Artikel ulasan ini membahas topik penangkapan ikan IUU di Indonesia, serta upaya-upaya yang sebelumnya telah diteliti dan berpotensi dapat diterapkan di Indonesia. Dengan menerapkan lima tahap evolusi sejarah rezim pelarangan global, yang diperkenalkan oleh Andreas dan Nadelmann (2006), riset ini menyelidiki kemajuan kampanye Indonesia... Pada periode ini, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) memberikan deteksi atas dugaan kegiatan penangkapan ikan ilegal oleh kapal-kapal ikan asing dan kegiatan pencemaran laut berupa tumpahan minyak dan tumpahan aspal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Sekuritisasi Penangkapan Ikan Illegal, Tidak Dilaporkan, dan Tanpa Pengawasan (IUUF) di Perairan Indonesia di Era Pemerintahan Joko Widodo. Perairan Indonesia yang luas menyajikan peluang dan tantangan. Di... Ada 12 modus operandi Penangkapan Ikan IUU di Indonesia diantaranya 1. Pemalsuan Dokumen pendaftaran kapal; 2. Double flagging double registered; 3. Menangkap ikan tanpa izin/dokumen pelayaran (SLO dan SPB); 4. Modifikasi kapal secara illegal (mark down, merubah call sign, mesin); 5. Menggunakan nakhodan dan ABK asing; 6. tidak diatur penangkapan ikan. Ditemukan bahwa Indonesia telah sangat aktif dalam memerangi penangkapan ikan IUU di wilayah maritimnya. Negara ini menjadi inisiator untuk beberapa tindakan berani, terutama penghancuran kapal penangkap ikan ilegal yang ditemukan di perairannya. Pemerintah juga mengambil langkah-langkah regulasi, Indonesia sebagai negara maritim dengan sumber daya kelautan yang melimpah terancam oleh Penangkapan Ikan Illegal, Tidak Dilaporkan, dan Tanpa Pengawasan. Diperkirakan kerugian Indonesia mencapai USD 20 miliar setiap tahun. Sejak tanggal 3 November 2014, beberapa kebijakan baru diterapkan untuk memerangi IUU-F. Pembaharuan Hukum dan Kebijakan Perikanan Indonesia Kerjasama dengan ASEAN dalam Memerangi Penangkapan Ikan IUU. Jurnal Hukum dan Kebijakan Kelautan Pasifik Asia, 2(2), 318-330. doi: 10.1163/24519391-00202008 IORA. 2017. 2.4. Dampak Penangkapan Ikan IUU terutama di Indonesia sudah merupakan kejahatan serius yang perlu ditangani lebih lanjut karena tindakan tersebut berdampak langsung terhadap banyak bidang seperti ekonomi, politik lingkungan dan sosial. Dampak yang ditimbulkan dari Penangkapan Ikan IUU yang terjadi di Perairan Indonesia yakni: 2.4.1. Indonesia (ZEEI). Di wilayah perairan laut Indonesia yang luas itu terkandung sumber daya perikanan yang besar.1 Melimpahnya sumber daya perikanan di perairan laut Indonesia ternyata telah menarik perhatian pihak asing untuk juga dapat menikmatinya secara ilegal melalui kegiatan penangkapan ikan ilegal. Ada beberapa aturan-aturan yang diberlakukan oleh negara-negara khususnya negara pantai seperti penyelidikan, penuntutan, dan proses yudisial, serta kerjasama antar negara dalam mengatasi jaringan kejahatan IUU Penangkapan Ikan, akan tetapi di Indonesia penerapan penegakan hukum untuk kasus pelanggaran Penangkapan Ikan IUU belum maksimal. Penangkapan Ikan IUU di wilayah ZEEI. Proses penegakan terhadap Kapal KM BD 95599 TS beserta nahkoda dan awak kapal KM BD 95599 TS sudah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam hukum internasional dan hukum nasional, penegakan hukum hanya terbatas pada pemberian sanksi pidana denda tanpa adanya pidana penjara.Kata Kunci: Penegakan hukum, Penangkapan Ikan IUU, ZEEI Setiap tahunnya kerugian yang berasal dari tindakan Penangkapan Ikan IUU terus meningkat, banyak pelaku tindakan Penangkapan Ikan IUU yang lepas dari jerat hukum karena kurang mendalam pemahaman akan Penangkapan Ikan IUU dalam kejaksaan di negara Indonesia.5 Dalam memperhatikan permasalahan lingkungan khususnya pada sektor kelautan dan perikanan, tidak hanya negara dan... Akibat dari Penangkapan Ikan IUU, diperkirakan Indonesia kehilangan pendapatan lebih dari US miliar setiap tahun. Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi Penangkapan Ikan IUU sebagai isu kebijakan yang penting untuk...